SOAL-SOAL AKL 1
SOAL
1.
Apa
pengertian konsinyasi ?
2.
Apa
hubungan kantor pusat dan kantor cabang ?
3.
Sebutkan
jenis-jenis penjualan angsuran ?
4.
Apa
berbedaan pengamanat dengan komisioner ?
JAWABAN :
1.
Konsinyasi
adalah suatu perjanjian dimana pihak yang mempunyai barang dagangan menyerahkan
sejumlah barangnya kepada pihak lain untuk dijualkan dengan memberikan sejumlah
komisi kepada pihak yang menjualkan.
2.
Hubungan
antara kantor pusat dengan cabang-cabangnya itu menyangkut hal-hal yang
berikut:
a.
Pengiriman
(transfer) uang antar cabang.
b.
Pengiriman
barang-barang antar cabang.
c.
Barang-barang
yang dikirimkan ke cabang dinota dengan harga diatas harga pokoknya (cost)
yaitu dengan tambahan % tertentu di atas harga pokoknya, atau dinota dengan
harga penjualan eceran.
3.
Jenis
penjualan angsuran :
1)
Penjualan
angsuran barang tidak bergerak (penjualan angsuran aktiva tetap)
2)
Penjualan
angsuran barang-barang bergerak (penjualan angsuran barang dagangan)
4.
A.
pengamanat (consignor), yaitu pihak yang memiliki barang yang dititipkan
kepada pihak lain untuk dijualkan
B.
komisioner (consignee), yaitu pihak yang menerima titipan barang dan pengamanat
untuk dijualkan.
oke
BalasHapus