Selasa, 15 November 2016


JURNAL PENELITIAN
 Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum,koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi masyarakat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan namun banyak masyarakat belum menyadari berapa besar pengaruh Koperasi bagi perekonomian masyarakat.Koperasi juga bertujuan memajukan kesejahteraan anggota apda khususnya dan masyarakat pada umumnya setiap ikut membanggun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan makmur berdasrkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
       Koperasi saat ini masih tertinggal jauh dibandingkan dengan perkembangan usaha swasta lainnya,hal ini disebabkannya adanya masalah-masalah yang dihadapi koperasi terutama aspek keseimbangan,aspek usaha dan modal,modal kerja bagi koperasi sangat penting.Biasanya modal kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dan operasional koperasi apabila terjadi kekurangan modal kerja akan mengakibatkan koperasi tersebut mengalami kebangkrutan,masalah modal ini sangat penting bukan hanya perusahaan-perusahaan yang besar tetapi juga dialami oleh koperasi karena dari itu koperasi harus cermat dalam mengelola modal.

       Masalah yang timbul dari aspek ini menyebabkan koperasi sebagai badan usaha tidak memiliki lagi budaya perusahaan yang kondusif,diakibatkannya koperasi sulit untuk mengatualisasikan dirinyaditengah realitas perekonomian yang terus berkembang kearah liberalisasi demikian juga koperasi tidak mempunyai daya tarik sebagai sarana penghimpun pontensi okenomi para anggotanya yang kecil-kecil dan tersebar karena koperasi lebih di prmosikan sebagai badan usaha yang ideal ( tidak mencari keuntungan dan berwatak social).
       Anggota koperasi sebagai kumpulan orang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha koperasi, dengan pengertian anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (UU Pasal 17). Koperasi adalah perusahaan yang berorientasi kepada pengguna jasa atau user oriented firm (UOF). Koperasi bukan kumpulan modal atau perusahaan yang berorientasi kepada investor atau investor oriented firm (IOF). Modal merupakan unsur penting dalam menjalankan usaha, tetapi jika koperasi mengandalkan kekuatan modal seperti pesaingnya, maka koperasi tidak akan mampu menandinginya. Jika koperasi menggunakan cara lawannya, maka koperasi akan menghadapi pergulatan tanpa akhir (never ending struggle) untuk memiliki modal yang mencukupi. Modal utama koperasi adalah orang atau anggotanya yang bersedia menyatukan usahanya melalui kegiatan koperasi.
       Cara paling konvensional yang dianut koperasi dalam berusaha adalah pooling, yaitu pembelian atau penjualan bersama. Pembelian bersama dilakukan oleh koperasi konsumen yang anggotanya memerlukan barang konsumsi. Sedang penjualan bersama diperlukan oleh koperasi produsen yang anggotanya memerlukan penjualan barang yang diproduksi dan atau pembelian bersama sarana produksi. Meskipun modal tetap diperlukan, tetapi dengan pooling kebutuhan modal dapat ditekan serendah mungkin (minimized), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan anggotanya. Koperasi memperoleh komisi pembelian atau penjualan bersama, yang berarti koperasi bekerja atas dasar anggaran atau operation at cost. Dalam hal ini bukan perhitungan untung-rugi yang digunakan, tetapi SHU atau surplus akibat efisiensi. Contoh pooling yang sampai sekarang tetap berjalan adalah penjualan susu (milk) yang dilakukan oleh koperasi di lingkungan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) kepada Industri Pengolahan Susu (IPS), dan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh koperasi sawit kepada industri pengolahan minyak. Cara pooling memberikan alasan yang paling kuat bagi koperasi untuk memperoleh keringanan pajak penghasilan (income tax), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan anggota
       Masalah biasanya muncul ketika koperasi memasuki proses bisnis yang lebih rumit seperti bergerak dalam usaha pengolahan atau manufaktur, sehingga cara pooling menjadi kurang praktis. Pengumpulan bahan baku dari anggota dilakukan berdasar transaksi jual-beli, Perhitungannya berdasaruntung-rugi dengan perolehan keuntungan (laba) dan bukan surplus, Dalam cara ini insentif kepada anggota tetap dapat diberikan melalui harga pembelian yang tinggi sesuai perhitungan harga jual produk akhir (active price policy) disamping pembagian keuntungan setiap tahun (deviden).
       Disamping itu, usaha koperasi lain yang berkaitan dengan pemupukan modal anggota adalah kegiatan simpan pinjam yang dilakukan oleh KSP atau credit unions.
       Modal koperasi sendiri pada umumnya kecil karena menganut system simpanan yang nilai nominalnya kecil dan sult perubahanya baru bisa dilakukan dalam waktu tang sama,pencatatan dalam aktualisasi koperasi dilakuakn secara accrual Basic sehingga mencerminkan arus kas dan factor resiko yang sebenarnya.Ekuitas koperasi pada umumnya renda karena tiada insentif yang diberikan untuk simpanan pokok dan simpanan wajib,sehingga sulit menghimpun dana untuk mengembangkan permodalan baik dari para anggota maupun masyarakat,dana cadangan yang dihimpun dari SHU dikelolah secara terpisa.SHU adalah Pendapatan  Koperasi yang diperoleh didalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan biaya-biaya dari tahun buku yang bersangkutan.Sisa hasil usaha berasal dari uasaha yang diselengarakanuntuk anggota dan juga buku anggotaa.
       Menginat modal kerja sanggat penting bagi koperasi,maka diperlukan penggunaan modal kerja yang sesuai dengan kebutuhan koperasi.Oleh karena itu, pengaturan modal kerja sangat diperlukan guna menjaga dam memantapkan kelancaran operasional koperasi,serta melakukan perumusan terhadap kedaan kuangan yang dimiliki koperasi tersebut agar tercapainya peningkatan perkembangan yang optimal.      
       Untuk mengetahui penggunaan modal kerja dalam suatu koperasi maka data dalam laporan keungaan yang terdir dari neraca dan SHU adala merupan sumber utama yang akan digunakan dalam mengukur sejauh mana kualitas dan keputusan yang dibuat oleh koperasi, sehingga tujuan koperasi akan terjapai, yaitu mendapat kan pendapatan yang besar sehingga dapat mensejahterakan anggotanya.
       Berikut ini data daru  Koperasi MITRA UPKOSS Palembang pada tahun 2010,2011










Tabel 1
KOPERASI MITRA UPKOSS PALEMBANG
PERHITUNGAN HASIL USAHA
Per 31 Desember 2011
( dalam angka-angka tahun 2010 sebagai pebanding) 

No

URAIAN

TAHUN BUKU
2011

TAHUN BUKU
2010
1
Pendapatan jasa dan administrasi
Rp 88.116.280
Rp 102.700.800
2
HPP
Rp     -
Rp   -
3
Hasil usaha kotor
Rp 88.116.280
Rp 102.700.800
4
Beban bunga
Rp 2.500.000
Rp   -
5
SHU sebelum beban usaha dan organisasi 
Rp 85.616.280
Rp 102.700.800
6
Pendapatan lain-lain ( deviden,saham PT.Bank Bukopin)
Rp  -
Rp  -
7
Beban usaha dan organisasi
Rp 29.400.300
Rp 33.135.000
8
SHU sebelum pos luar biasa
Rp 56.215.980
Rp 69.565.800
9
Pendapatan diluar usaha 
Rp   -
Rp  -
SHU Tahun berjalan
Rp 56.215980
Rp 69.565.800
        
       Koperasi mitra upkoss Palembang merupakan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam,dan pengadaan perlengapan rumah tangga. Jumlah anggota koperasi mitra upkoss Palembang terdiri dari 166 orang. Dimana anggota koperasi ini merupakan pegawai dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi SUMSEL.Untuk mensejahterakan amggotanya koperasi ini melakukan berbagai macam upaya  seperti menyediakan perlengkapan alat-alat rumah tangga seperti penyediaan belender,mixer dan lain-lainya.
       Berdasarkan data penghitungan sisa hasil usaha di atas menyatakan pendapatan jasa dan administrasi pada tahun 2011 menurun dari Rp 102.700.800 menjadi Rp 88.116.280 penerunan dari tahun 2010-2011 adalah Rp14.584520, pada tahun 2010 beban bunga tidak ada dan pada tahun 2011 beban bunga tercantum Rp 2.500.000, SHU sebelum beban usaha dan organisasi pada ahun 2010 sebesar Rp 102.700.800 sedangkan pada tahun 2011 SHU beban usaha dan organisasi sebesar Rp 85.616.280 penurunan SHU beban usaha dan organisasi sangat berbeda jauh yaitu Rp 17.084.520, pendapatan lainnya tidak ada baik di tahun 2010 maupun di tahun 2011, beban usaha dan organisasi pada tahun 2010 beban yang dikeluarkan sebesar Rp 33.135.000 pada tahun 2011 beban usaha dan operasional menurun sebesar Rp 29.400.300 dan penurunan dari tahun 2010 sampia 2011 sebesar Rp 3.734.700, SHU sebelum pos luar biasa pada tahun 2010 sebesar Rp 69.565.800. pada tahun 2011 SHU sebelum pos luar biasa sebesar Rp 56.215.980, mengakibatkan selisi sebesar Rp 13.349.820 dan semua akun-akun yang ada diatas mengakibatkan selisi pada laporan perhitungan sisa hasil usaha di atas mengakibatkan penurunan SHU pada tahun berjalan pada tahun 2010 SHU tahun berjalannya sebesar Rp 69.565.800 dan pada tahun 2011 sebesar Rp 56.215.980 dan mengakibatkan penuruna SHU tahun berajalan cukup besar yaitu Rp 13349.820
       Berdasarkan uraian diatas  maka penulis akan melakukan penelitian dengan judul “ Pengaruh Modal Kerja Terhadap Tingkat Pembagian SHU pada Koperasi Simpan Pinjam” 

2.      Rumusan Masalah
       Berdasarkan latar belakang masalah yang telah di kemukaan jadi masalah yang akan diteliti adalah : “ Berapa Besar Pengaruh Modal Kerja Terhadap tingkat Pembagian SHU pada Koperasi Simpan Pinjam”




3.      Tujuan Penelitian
       Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah,maka tujuan dari penelitian ini adalah “ untuk mengetahui Pengaruh  Modal Kerja Terhadap Tingkat Pembagian SHU pada Koperasi Simpan Pinjam”


4.      Manfaat Penelitian 
      Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memberikan maaf untuk pihak-pihak sebagi berikut:



a.       Bagi penulis
Dengan adanya penelitian ini dapat menambah wawasan pengetahuan terutama mengenai masalah pengaruh modal kerja terhadap yingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam


b.      Bagi Tempat penelitian
Dengan adanya penelitian ini dapat memberikan masukan dan informasi yang bermanfaat bagi koperasi mitra upkoss Palembang mengenai pengaruh modal kerja terhadap tingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam 

c.       Bagi Almamater
Penelitian in diharapkan dapat menambah pengetahuan dan di harapkan dapat dijadikan bahan penelitian lebih lanjut, terutama mengenai pengaruh modal kerja terhadap tingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam 


5.      Kajian Pustaka
a.       Penelitian Sebelumnya
       Penelitian sebelumnya berjudul analisis penerapan PSAK no 27 terhadap pendapatan dan beban pada laporan SHU koperasi karyawan Patra PT.Pertamina ( PERSERO) Palembang yang telah dilakukan oleh yasser seira (2007) . Perumusan masalah yang diangkat dari penelitian tersebut adalah bagaiman penerapan PSAK no.27 pada pengakuan pendapatan dan beban terhadap laporan SHU koperasi karyawan Patra PT.Pertamia ( PERSERO ) Palembang.
       Perbedaan penelitian sebelumnya dengan penelitian ini adalah penelitian sebelumnya,yang menjadi objek penelitian adalah koperasi patra PT.Pertamina ( PERSERO) Palembang yang bergerak dibidang smpan pinjam,jasa anggota,pengadaan bahan pokok, dan alat-alat perlengkapan kerja karyawan. Sedangkan pada penelitian ini objek penelitiannya adalah koperasi mitra upkoss Palembang dimana koperasi ini hanya bergerak dibidang simpan pinjam dan koperasi ini anggotanya terdiri dari karyawan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi SUMSEL.  
       Persamaan penelitian sebelumnya dan penelitian ini adalah sama-sama menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu penelitian yang bermaksud menggambarkan keadaan yang sebenarnya tanpa membuat perbandingan atau hubungan antar variabel penelitian dan kesamaan yang kedua adalah sama-sama membahas tentang Sisa Hasil Usaha.

b.      Landasan teori
1.      pengertian koperasi
Menurut undang-undang perkoperasian no 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasrkan atas asas kekeluargaan. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang meyangkut kehidupan koperasi. 

2.      Modal koperasi
Modal koperasi terdiri dari :
a.       Modal sendiri yang berasal dari :
1)      Simpanan pokok
Adalah simpanan yang jumlah uang tertentu yang sama banyaknya yang diwajibkan kepada calon anggota koperasi untuk disetorkan atas namanya kepada koperasi karyawan pada saat masuk menjadi anggota dan tidak dapat ditarik kembali selama tercata sebagai anggota.


2)      Simpanan wajib
Adalah simpanan yag jumlah nilai uang tertentu yang tidak harus sama banyaknya yang diwajibkan kepada anggota untuk membayar dan disetorkan atas namanya dalam waktu tertentu kepada koperasi selama tercatat sebagai anggota koperasi dan tidak dapat ditarik kembali selama tercatat sebagai anggota.

3)      Dana cadangan 
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

4)      Hibah
sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.




b.      Modal pinjaman yang dapat berasal dari :
1)      Anggota
2)      Koperasi lainnya dan/atau anggotanya
3)      Bank dan lembaga keuangan lainnya;
4)      Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya;
5)      Sumber lain yang sah

3.      SHU
Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalm tahun buku yang bersangkutan, sisah hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan,dibagiakn kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan eloh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota, besarnya pemupukan dana cadangan di tetapkan dalam rapat anggota.  

4.      Jenis –Jenis koperasi
1)      Berdasarkan jenis usahanya
Berdasarkan jenis usahanya koperasi dapat kita bedakan sebagai berikut:

a)      Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan  atau menghasilkan barang.
Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.

b)      Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.

c)      Koperasi Simpan pinjam ( KPS)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota

2)      Berdasarkan keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya koperasi dapat dibedakan antara lain, sebagai berikut

a)       Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri

b)      Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.

c)      Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD.

d)     Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.

3)      Berdasarkan Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:

a.        Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.

b.      Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:



·         Pusat koperasi
Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.

·          Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi.  ilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.

·         Induk koperasi
merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.


6.      Metodologi Penelitian 
a.       Jenis Penelitian
Menurut Sugiono ( 2009:11) jenis penelitian berdasarkan eksplanasinya antara lain:

1.      Penelitan Deskriptif
Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri,baik satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain.



2.      Penelitian Komperatif 
Penelitian komperatif adalah penelitian yang bersifat membandingkan, yang variabelnya masih sama dengan penelitian variabel mandiri tetapi lebih dari satu atau dalam waktu yang berbeda.



3.      Penelitian Asosiatif
Penelitian asosiatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel.
       Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian deskriptif karena untuk mengetahui gambaran yang jelas mengenai modal kerja terhadap tingkat pembangian SHU pada koperasi simpan pinjam.

b.      Tempat Penelitian 
Objek penelitian ini bertempat pada koperasi mitra upkoss Palembang yang beralamat Jl.Jend.Sudirman km.3,5 no.565 Palembang


c.       Operasional Variabel.
Dalam penelitian ini variabel yang digunakan dapat dilihat pada tambel sebagai berikut:




















Table 2
Overasional Variabel
Variabel
Definisi
Indikator
Modal kerja
Modal yang digunakan pihak koperasi untuk membiayai kegiatan-kegiatan koperasi simpan pinjam pada periode 2011-2012 
-          Simpan pinjam tahun 2011-2012
-          Dari luar
SHU
Pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan 
-          Sebelum  di kenakan pajak pendapatan operasonal
-          Sesudah di kenakan pajak  
   

d.      Data yang diperlukan
Menurut J. Supranto  Jenis teknik penelitian  data dapat ditentukan dari berbagai sudut pandang antara lain: 

a)      Data Primer
Adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya. Data primer disebut juga  sebagai data asli atau data baru yang memiliki sifat up to date.Untuk mendapatkan data primer peneliti harus mengumplkan secara langsung. Teknik yan dapat digunakan peneliti untuk mengumpulkan data primer antara lain observasi, wawancara diskusi terfokus ( focus grup discussion-FGD ) dan penyebaran kuesioner. Di sini penulis menlakukan wawancara terhadap karyawan koperasi simpan pinjam dan melakukan observasi langsung ke koperasi simpan pinjam.

b)      Data Sekunder
Adalah data yang diperoeh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti biro pusat statistik ( BPS),buku, laporan jurnal, dan lain-lain 
1)      Struktur organisasi
2)      Visi dan misi koperasi
3)      Laporan Rapat Anggota Tahunan
       Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer.

e.       Metode pengumpulan data
Menurut Husein umar ( 2011:49-52) dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik yang digunakan dalam pengumpulan dapat dilakukan dengan cara:

1)      Pengamatan ( observasi )
pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.

2)      Wawancara
Wawancara  digunakan sebagai teknik pengumpulan penelitian ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah respondennya kecil/sedikit. Wawancara adalah proses memproleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cra Tanya jawab sambil bertatap muka antara penanya dengan penjawab dengan menggunakan alat yang dinamakan interview guide (panduan wawancara).





3)      Kuesioner
Kuesioner (angket) merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan pertanyan atau pernyatan  tertulis kepada responden untuk dijawab. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data paling efisien bila peneliti mengetahui dengan pasti variabel yang akan diukur dan tahu apa yang bisa diharapkan dari responden.


4)      Dokumentasi
 merupakan merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis,gambar maupun elektronik. Dokumen yang telah diperoleh kemudian dianalisis (diurai), dibandingkan dan dipadukan (sintesis) membentuk satu hasil kajian yang sistematis, padu dan utuh. Jadi studi dokumenter tidak sekedar mengumpulkan dan menuliskan atau melaporkan dalam bentuk kutipan-kutipan tentang sejumlah dokumuen yang dilaporkan dalam penelitian adalah hasil analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut.
       Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara yaitu wawancara dengan para karyawan yang ada pada koperasi dan yang berwewenang memberikan informasi yang berhubungan dengan penelitian ini dan penelitian ini juga menggunakan teknik dokumentasi yaitu berupa laporan keuangan yang diberikan oleh koperasi dimana setiap tahun akan di adakan Rapat Anggota Tahunan.



f.       Teknik Analisis Data
1.      Analisis data
Menurut sugiyono (2004:13) analisis data dalam penelitian dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:

a.       Analisis Kualitatif
Adalah yang dapat dinyatakan dalam angka-angka dan dapat merupakan jawaban dari suatu peristiwa yang sulit di ukur.

b.      Analisis Kuantitatif
pengolahan data dengan kaidah-kaidah matematik terhadap data angka atau numeric. Angka dapat merupakan representasi dari suatu kuantita maupun angka sebagai hasil konversi dari suatu kualita, yakni data kualitatif yang dikuantifikasikan
       Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif karena penelitian ini menggunakan angka ( numeric ) dan untuk mengetahui berapa besar pengaruh modal kerja terhadap tingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam.


  
2.      Teknik Analisis 
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini analisis kuantitatif karena penlitian ini ingin mengetahui berapa besar pengaruh modal kerja terhadap tinggkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam.


Perhitungannya dengan menggunakan  perhitungan seperti berikut:

1.      Pengujian satu sisi 
Ho diterima apabila α  ≤  probabilitas hasil sampel
Ho ditolak apabila α > probabilitas hasil sampel

2.      Pengujian dua sisi
Ho diterima apabila α ≤ 2 kali probabilitas hasil sampel
Ho ditolak apabila α > 2 kali probabilitas hasil sampel.



estikarzila30.blogspot.co.id/2013/06/contoh-ujian-penelitian-koperasi.html











Tahun 2016, Kementerian Koperasi dan UKM Akan Revitalisasi 85 Pasar

Jakarta, TabloidPendidikan.Com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan merevitalisasi 85 pasar rakyat di tahun ini. Sebanyak 60 pasar rakyat akan dibangun di tempat reguler. Sementara 25 lainnya akan dibangun di perbatasan.

Proyek revitalisasi pasar ini, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Koperasi hanya menjalankan tugas perbantuan untuk Kementerian Dalam Negeri. Pemilihan lokasi  menunggu kabar dari Kemendagri.
“Kami akan tunggu datanya dari Kementerian Dalam Negeri, mungkin akhir Januari ini sudah ada,” kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.
Revitalisasi pasar rakyat ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 950 juta. Namun, menurut Wayan tidak semua anggaran ini dipergunakan untuk pembangunan. Apabila dikurangi dengan anggaran perencanaan dan pajak diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 750 juta hingga Rp 800 juta untuk pembangunannya.
Anggaran ini nantinya akan diberikan kepada Pemda untuk dikelola. Skema ini merupakan skema baru menggantikan dana bantuan sosial yang tidak lagi dilakukan di tahun ini.
Pagu anggaran deputi bidang produksi dan pemasaran pada tahun 2016 adalah sebesar Rp 156,4 milia. Program untuk pagu ini selain revitalisasi pasar juga melaksanakan pasar murah di 15 lokasi. [Swa]



















Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor Dituntut 6 Tahun Penjara

19 September, 2016 - 19:51
BANDUNG, (PR).- Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Prianta dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bogor. Selain itu terdakwa juga dituntut untuk membayar denda Rp 200 juta, subsider kurungan enam bulan. Demikian terungkap dalam sidang kasus penyelewengan dana pembasan lahan Pasar Jambu Dua atau yang dikenal Angkahong, di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas IA Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 19 September 2016 malam.
Dalam sidang yang dipimpin Lince Anapurba, tim JPU menyatakan, jika terdakwa terbukti bersalah secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan sebagaimana dakwaan primer, yakni pasal 2 undang-undang Tipikor.
"Menuntut majelis menjatuhkan pidana hukuman enam tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata salah seorang tim JPU Kejari Bogor. Selain hukuman fisik, terdakwa Hidayat juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta, dan jika tidak sanggup membayar diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan.
Sebelum membacakan tuntutannya, JPU terlebih dulu membacakan hal yang memberatkan dan meringankan sebagai bahan pertimbangan. Untuk yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah. Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa mengaku perbuatanya, kooperatif dan sopan selama persidangan, dan belum pernah dihukum.
Atas tuntutan JPU, terdakwa dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi atau Nota pembelan. Sidang yang dipimpin Lince Anapurba ditunda dan dilanjutkan Senin 26 September 2016.
Seperti diberitakan sebelumnya,sebagaimana tercantum dalam dakwaan primer. Dalam dakwaan kasus pembebasan lahan seluas 7,302 meter persegi senilai Rp43,1 miliar milik Kawijaya Hendricus Ang (Angkahong) itu, Hidayat diduga terlibat dalam kasus itu.
Selain Hidayat, dalam sidang terpisah juga dibacakan tuntutan untuk mantan Camat Tanah Sereal Iwan Gumilar dan Ketua Tim Apraisal Roni Nasrun Adnan. Bahkan dalam dakwaan disebut-sebut nama Wali Kota Bogor Bima Arya turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya kejanggalan dalam pembelian lahan Pasar Warung Jambu seluas 7.302 meter persegi milik pihak ketiga pengusaha Kawidjaja Henricus Ang (Angkahong-red) oleh Pemerintah Kota Bogor pada akhir 2014. Dari luasan lahan tersebut, sebanyak 26 dokumen kepemilikan mulai dari SHM, AJB dan eks garapan telah terjadi transaksi jual beli tanah eks garapan seluas 1.450 meter persegi. Dengan harga yang disepakati untuk total luas lahan pembebasan senilai Rp 43,1 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun terdapat 51 titik lokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor, diantaranya terdapat di kawasan utama yakni Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, dan Jalan Dewi Sartika. Tiga lokasi tersebut menjadi prioritas penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) maupun Dinas Koperasi dan UMKM.
Penataan dimulai pada pertengah 2014 lalu, dilakukan pembersihan PKL di MA Salmum, dan memindahkan atau merelokasi PKL agar tidak berdagang kembali ke tempat tersebut. Ada tiga lokasi yang diproyeksikan sebagai tempat relokasi yakni gedung eks Plaza Muria, gedung eks Presiden Theater, dan Pasar Jambu Dua.
Dari ketiga lokasi tersebut, yang paling memungkinkan adalah Pasar Jambu Dua, dengan pertimbangan bahwa lokasi tersebut sesuai untuk relokasi PKL MA Salmun seperti yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor, lokasi tersebut memang diproyeksikan untuk pasar.
Proses penganggaran pembebasan tanah Jambu Dua untuk relokasi PKL dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian diusulkan di angaraan APDB-Perubahan 2014. Sebagian dari lahan Pasar Jambu Dua merupakan aset Pemkot Bogor yakni seluas 6.124 meter persegi, dan sebagian lagi dimiliki oleh pengusaha Angka Hong seluas 3.000 meter.
Lahan 3.000 meter tersebutlah yang direncanakan untuk dibebaskan oleh Pemerintah kota Bogor untuk ditempati oleh para para PKL yang berjulan sekitar 500 PKL. Pada APBD Perubahan 2014 dicantumkan anggaran sebesar Rp 49,5 miliar untuk dialokasikan membebaskan lahan Pasar Jambu Dua. Sebelumnya, angka yang disepakati oleh DPRD Kota Bogor hanya Rp 17,5 miliar. Namun, setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dana tambahan dari bagi hasil pajak kendaraan senilai Rp 35 miliar.***


1 komentar:

  1. Kadangpintar: Online Casino in India - KADG Pintar
    Play slots online 온카지노 and 제왕카지노 earn real cash with this online casino at KADG Pintar! We offer a 바카라 사이트 variety of casino games including slots and video poker,

    BalasHapus