Selasa, 15 November 2016


SOAL-SOAL AKL 1 


SOAL
1.      Apa pengertian konsinyasi ?
2.      Apa hubungan kantor pusat dan kantor cabang ?
3.      Sebutkan jenis-jenis penjualan angsuran ?
4.      Apa berbedaan pengamanat dengan komisioner ?

JAWABAN :
1.      Konsinyasi adalah suatu perjanjian dimana pihak yang mempunyai barang dagangan menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak lain untuk dijualkan dengan memberikan sejumlah komisi kepada pihak yang menjualkan.
2.      Hubungan antara kantor pusat dengan cabang-cabangnya itu menyangkut hal-hal yang berikut:
a.       Pengiriman (transfer) uang antar cabang.
b.      Pengiriman barang-barang antar cabang.
c.       Barang-barang yang dikirimkan ke cabang dinota dengan harga diatas harga pokoknya (cost) yaitu dengan tambahan % tertentu di atas harga pokoknya, atau dinota dengan harga penjualan eceran.
3.      Jenis penjualan angsuran :
1)      Penjualan angsuran barang tidak bergerak (penjualan angsuran aktiva tetap)
2)      Penjualan angsuran barang-barang bergerak (penjualan angsuran barang dagangan)
4.      A. pengamanat (consignor), yaitu pihak yang memiliki barang yang dititipkan kepada      pihak lain untuk dijualkan
B. komisioner (consignee), yaitu pihak yang menerima titipan barang dan pengamanat untuk dijualkan.



1 komentar: